TIS, Pinrang – Idul penuhi undangan polres Pinrang berdasarkan surat undangan klarifikasi Pengaduan Nomor: B/935/VII/2022/ RESKRIM, perihal kasus dugaan pengancaman, penghinaan dan intimidasi ditempat umum yang terjadi di depan kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Maccorowalie, Kecamatan Watang Sawitto, Provinsi Sulawesi Selatan (sulsel) Kamis lalu.

Idul salah satu wartawan media online saat dimintai keteranganya penyidik polres pinrang, ia menceritakan kronologis awal mula terjadinya dugaan pengancaman, penghinaan dan intimidasi yang di lakukan oleh “Hbb”.

“Sekitar jam 3 sore, hari Kamis, tanggal 21-07-2022 lalu, saya duduk dikedai Mama Mawar di jalan Gatot Subroto depan kantor DPRD Pinrang, tiba tiba “Hbb” mendatangi saya lalu mengeluarkan kata kata kasar, “tanya pimpinan redaksimu tillacomu nabilang “Hbb”, kemudian “Hbb” memanggil dua orang rekannya untuk menghakimi saya di depan umum dan “Hbb” juga menyuruh rekannya membawa senjata tajam sejenis parang untuk menghabisi nyawa saya.” Ucap Idul saat dimintai keterangan oleh penyidik.

See also  Bila Lambat Penanganan Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus V Parepare, L-Kompleks Akan Lakukan Aksi

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP.Muhalis Hairuddin, S.H.,M.H melalui Kanit Tipiter Iptu.Salehuddin, SH,M.H saat dikonfirmasi awak media Via seluler mengatakan,

“Hari ini korbanya telah diperiksa oleh penyidik polres pinrang jadi sementara dalam penyelidikan.” Paparnya. Kamis, (28/7/2022)

Suherman Untung Pimpinan Redaksi yang disebut dalam ancaman pelaku sangat mengapresiasi respon pihak polres yang telah mengambil keterangan dari korban pengancaman, penghinaan dan intimidasi wartawan dipinrang

“Saya sangat mengapresiasi respon Polres yang telah mengambil keterangan korban, agar polisi di Pinrang tidak di anggap melakukan pembiaran dan takut menindak “Hbb” pelaku teror wartawan yang telah memberitakan kasus dugaan korupsi dana BOS SMPN I Pinrang tahun anggaran 2020, yang menyeret nama Saleh selaku Kepsek SMPN1 Pinrang yang di akui pelaku sebagai besannya,” Ucap Suherman Untung

See also  Dalam Sidang KDRT Terungkap, Saksi Korban Diduga Akan Memeras Pelaku

Lanjut kata pak Untung, tindakan polisi di harap tidak sebatas mengambil keterangan wartawan yang menjadi korban, serta saksi mata yang melihat dan mendengar apa yang di lakukan “Hbb” pelaku teror.

“Tindak tegas si pelaku teror berserta semua yang diduga terlibat aksi termasuk dalam dari aksi teror tersebut, agar kejadian serupa tak terulang pada wartawan khususnya di Kabupaten Pinrang.” Tegasnya (*)

- A word from our sposor -

Kasus Pengancaman Wartawan Bergulir di Polres Pinrang