Gowa, Toddopuli | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Kajian dan Analisa Jaringan Independen (L-Kaji) mengkritik keras kebijakan yang dilakukan oleh pengambil keputusan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan terkait Proses Pengadaan Barang/Jasa pada RSUD Haji Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua L-Kaji, Syulkifli Mochtar (Rangga) yang ditemui di Pasar Rewa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa mengatakan telah mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran Peppres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang dan dugaan melanggar Hierarki Peraturan Perundang-undangan, pelanggaran UU. Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang mana keseluruhannya berpotensi menjadi Tindak Pidana Korupsi seperti yang termaktub dalam UU. No. 31 Tahun 1999 jo UU. No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (29/12/2021).

See also  Reuni FKM-UNHAS '88, Salut Atas Dedikasi Ketua Kelas "Muh. Iqbal Arif"

Rangga melanjutkan bahwa, hasil analisa L-Kaji menemukan dugaan RSUD Haji Makassar belum memiliki Peraturan Pengadaan Barang/Jasa tersendiri sehingga RSUD Haji Makassar masih wajib berpedoman pada Peppres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, namun ditemukan adanya dugaan bahwa beberapa pekerjaan yang prosesnya dilaksanakan bertentangan dengan Peppres 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Lanjut Rangga mengatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum agar tercapai keadilan bagi semua dan berharap agar para pengambil kebijakan berhati hati dalam mengambil kebijakan yang berhubungan dengan hak orang lain atau kepentingan lainnya.

See also  Kanker, SADARI Sebelum Tersadar

Plt. Direktur RSUD Haji Makassar yang dikonfirmasi melalui WA terkait permasalahan tersebut, hingga berita ini ditayangkan tidak memberi respon. (rr/**)

- A word from our sposor -

Rangga L-Kaji, Identifikasi Dugaan Korupsi Pada Proyek PL RSUD Haji Makassar