Gowa, Toddopuli | Ketua Lsm Somasi, Muh Ramli menanggapi pemberitaan salah satu media online yang mengutip hasil konfirmasi Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Arman Bausat terkait isi berita dari pemberitaan Lsm Somasi.

Berikut isi pernyataan Direktur RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Arman Bausat pada salah satu media online,
**Sementara Direktur RS Dadi dr. Arman Bausat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan, kalau LSM Somasi tidak mengerti Peppres.

“Suruh baca dulu Peppres baik- baik sebelum bertindak karena, bisa saya somasi dia dan dalam pernyataan tidak memakai kata dugaan langsung begitu saja mengeluarkan pernyataannya di media. Dari bahasa narasinya sudah menuduh saya dan bahaya itu saya bisa tuntut dia. Namun, saya masih menahan diri saya simpan dulu karena dia tidak pahami aturan itu sudah pelanggaran dan saya bisa melakukan somasi kepada pihak LSM Somasi,” tegasnya, Rabu, (22/12/2021).**

See also  Proyek Kandang Ayam UH Progres Pekerjaan Kurang 50%, Lsm Somasi, PPK Wajib Putuskan Kontrak

Menanggapi pernyataan Dirut RSKD Dadi itu, Muh Ramli mengatakan, apa bukan dirut yang harus baca baik baik berita tersebut? agar tidak gagal faham.

Muh Ramli mengatakan pernyataan dr. Arman Bausat itu sangat melecehkan Lsm Somasi sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) secara khusus namun melecehkan Lsm secara Global (umum) sehingga hal tersebut akan membuat gelombang keresahan pada semua Lsm.

Lanjut Muh Ramli mengatakan, ada sedikit kekeliruan dalam menempatkan dugaan pelanggaran aturan pada pemberitaan “Lsm Somasi Akan Laporkan RSKD Dadi Sulsel Terkait PBJ Anggaran BLUD” pada media berita-kita.com dimana terdapat tulisan pada poin 3 yang berbunyi sebagai berikut:
“3. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”
yang mana seharusnya Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan ini juga Lsm Somasi menganggap sebagai koreksi atas pemberitaan sebelumnya.

See also  HAB Kemenag-77 Gowa Dilaksanakan di Aula Fakultas Tarbiyah UIN Alauddin Makassar

Untuk itu Lsm Somasi akan segera melaporkan kasus proses pengadaan BLUD RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mendapat kepastian hukum, biar APH yang bekerja sesuai tupoksinya dan Lsm Somasi akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat kepastian hukum.

Direktur RSKD Dadi Sulsel, dr. Arman Bausat yang dikonfirmasi melalui pesan What’s App, namun hingga berita ini ditayangkan beliau tidak meresponnya. (rr/**)

- A word from our sposor -

Lsm Somasi Tanggapi Ancaman dr. Arman Bausat Yang Akan Somasi Lsm Somasi