Makassar, Toddopuli | Jelang Akhir Tahun 2021 ini, L-Kompleks dalam hasil pemantauan Tim Investigasinya, menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum di Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan, pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Politeknik Ujung Pandang yang berlokasi di Kabupaten Maros.

Langkah Kritis L-Kompleks terkait Proyek Pembangunan Rumah Susun Politeknik Ujung Pandang adalah dengan menyurati Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan dengan meminta klarifikasi terkait proyek Pembangunan Rumah Susun Politeknik Ujung Pandang yang diduga sarat dengan pelanggaran hukum.

Hasianto Parera selaku Tim Devisi Investigasi L-Kompleks mengantar langsung surat permintaan konfirmasi terkait Proyek Pembangunan Rumah Susun Politeknik Ujung Pandang mengatakan, tim investigasi L-Kompleks mengidentifikasikan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang, Manipulasi Dokumen, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), Penempatan Keterangan Palsu serta Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Rumah Susun Politeknik Ujung Pandang.

See also  Koramil Sembalun Siapkan Personel Amankan Liburan Pasca Idul Fitri

Hasianto Parera mengatakan, Proyek Pembangunan Rumah Susun Politeknik Ujung Pandang dianggarkan sejak tahun 2020 menggunakan anggaran APBN 2020 yang dikerjakan oleh PT. Dylan Anugerah Permai dengan anggaran sebesar Rp.11.558.900.000, -, waktu pelaksanaan selama 240 Hari Kalender, namun pada tahun 2021 Proyek Pembangunan Rumah Susun Politeknik Ujung Pandang dikerjakan kembali oleh PT. Dylan Anugerah Permai dengan anggaran sebesar Rp.11.558.900.000, -, waktu pelaksanaan selama 500 Hari Kalender dan Kontraknya berubah menjadi Multi Years Contract (Kontrak Tahun Jamak) dan diduga tidak ditayangkan pada laman LPSE.

See also  Bila Lambat Penanganan Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus V Parepare, L-Kompleks Akan Lakukan Aksi

Lanjut Hasianto Parera mengatakan, L-Kompleks secara kelembagaan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara, Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Selatan dan PPK Proyek Pembangunan Rumah Susun Politeknik Ujung Pandang yang dikonfirmasi melalui What’s App terkait temuan tersebut hingga berita ini ditayangkan tidak merespon. (rr)

- A word from our sposor -

L-Kompleks Siap Laporkan Proyek Pembangunan Rumah Susun Politeknik Ujung Pandang ke APH