Makassar, Toddopuli | Sekjen L-Kompleks, Ruslan Rahman mengapresiasi langkah Direktur RSKD Dadi melalui kuasa hukumnya yang akan mempidanakan Lsm Kompleks dengan dakwaan “pencemaran nama baik” seperti dikutip pada salah satu laman media online.

Ruslan Rahman yang ditemui Sekretariat Toddopuli Indonesia Satu, jalan Tumanurung Raya No. 6-7 Sungguminasa, Kabupaten Gowa mengatakan, sangat mengapresiasi langkah Direktur RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan yang akan mempidanakan L-Kompleks dan berharap semua itu bukan Lips Services yang nantinya dapat merusak kerja kerja semua LSM yang ada di Daerah ini, Selasa (14/06/2022).

See also  Kembali L-Kompleks Temukan Dugaan Korupsi Pada RSKD Ibu dan Anak Pertiwi

Ruslan mengatakan secara kelembagaan L-Kompleks akan siap menghadapi apapun yang akan dilaporkan oleh kuasa hukum RSKD Dadi karena itu adalah dinamika berlembaga, namun Ruslan juga mengingatkan bahwa semoga pihak Rumah Sakit dapat menempatkan yang mana kepentingan pribadi dan yang mana kepentingan pekerjaan agar tidak menjadi temuan baru lagi.

Lanjut Ruslan mengatakan bahwa berdasarkan temuan L-Kompleks terkait penggunaan dana BLUD pada RSKD Dadi yang diduga melanggar aturan dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Makassar, sebaiknya pihak RSKD Dadi berkonsentrasi menghadapi hal tersebut, jangan membuat gerakan lain yang dapat mengakibatkan timbulnya kasus lain yang akan menambah permasalahan yang akan dihadapi nantinya.

See also  Prajurit Kostrad Ajarkan Permainan Baru Untuk Warga Pegunungan

Untuk diketahui L-Kompleks beberapa waktu lalu melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam bentuk Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang, Praktek Monopoli dan Pelanggaran Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Provinsi Sulawesi Selatan pada Kejaksaan Negeri Makassar.

Lebih jauh Ruslan mengatakan bahwa kasus ini akan mendapat perhatian yang khusus dari L-Kompleks untuk mengawal proses hukum yang akan dilaksanakan oleh penegak hukum dan lebih khusus lagi Toddopuli Indonesia Satu organisasi yang menaungi sejumlah LSM dan Media turut berpartisipasi untuk mengawal kasus ini dan berencana untuk mengadakan aksi kedepannya. (rr/**)

See also  Danramil 1615-11/Aikmel Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan

- A word from our sposor -

L-Kompleks, Semoga Ancaman Pidana Direktur RSKD Dadi Bukan Cuma Lips Service