Gowa, Toddopuli | Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, mengundang media Online yang menayangkan berita terkait, kisruh Pembayaran Ganti Rugi Tanah untuk Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata, Kabupaten Gowa di Kantor Kejaksaan Gowa, Andi Mallombasang No.63, Sungguminasa, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92111, Kamis (03/02/2022).

Namun yang sangat miris dari  undangan yang di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, SH, MH adalah bentuk Konferensi Pers untuk mengklarifikasi pemberitaan yang ditayangkan oleh beberapa media online, bukan dalam bentuk hak jawab, sementara sebelum berita itu ditayangkan, media yang menayangkan telah mengkonfirmasi Kepala Kejaksaan Gowa untuk memberi tanggapan terkait berita yang bakal ditayangkan, namun tidak ditanggapi.

See also  Bupati Gowa, Jenderal TNI Dudung Abdurachman Akan Diterima di Museum Istana Balla Lompoa Sungguminasa

Untuk menghargai undangan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa tersebut, hampir semua pewarta yang menayangkan berita kisruh Pembayaran Ganti Rugi Tanah untuk Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata, Kabupaten Gowa hadir, namun kehadiran para pewarta tersebut tidak ditanggapi dengan layak oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa, dimana para Pewarta tersebut hanya berkerumun didepan kantor Kejaksaan Negeri Gowa tanpa dipersilahkan masuk ke Kantor dan para awak media tersebut menunggu hingga kurang lebih Satu (1) jam lamanya.

Akibat kelamaan menunggu dan tidak diperlakukan dengan layak (berkerumun di depan Kantor) akhirnya secara bersamaan para pewarta tersebut meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Gowa.

See also  Bupati Gowa, Alhamdulillah Saat Ini Akses ke Lokasi Bencana Sudah Dapat Dilalui

Wakil Ketua GoWa-Mo, Zulfiadi Muis yang turut hadir mengatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa sangat tidak menghargai kami.

“Kami kesini menghargai undangan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa yang mengundang kami melalui What’s App, tapi apa yang kami dapatkan, kami tidak dihargai, dipersilahkan masuk Kantor pun kami tidak dipersilahkan, Kajari menganggap apa kami ini?” ucap Zulfiadi kesal.

Zulfiadi lanjut mengatakan, seharusnya Kajari Gowa hanya melakukan hak jawab bukan melakukan konferensi pers, namun karena Kajari mengundang maka para pewarta yang menayangkan berita tersebut hadir untuk menghargai undangan dan sangat disayangkan pihak Kejari Gowa menelantarkan para pewarta yang di undang nya. (rr/**)

See also  Sekjen TIB Minta Satpol PP Gowa Tertibkan Papan Reklame dan Tiang Fiber Optik Yang Tak Berizin

- A word from our sposor -

Kajari Undang Pewarta dan Terlantarkan, Puluhan Pewarta Tinggalkan Kejari Gowa