Toddopuli, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) Akhirnya mengantarkan surat Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung dan Tempat Kerja Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan pada Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Pertiwi Provinsi Sulawesi Selatan ke Polrestabes Makassar, Selasa (13/09/2022).
Laporan tersebut diantar oleh Hasianto Parera (Tim Monitoring L-Kompleks)langsung ke ruangan Kasium Polrestabes Makassar dan diterima oleh staf reskrim.
Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung dan Tempat Kerja Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan pada Rumah Sakit Khusus Daerah Ibu dan Anak Pertiwi Provinsi Sulawesi Selatan yang diserahkan ke Polrestabes Makassar tersebut bernomor :021/LPK/DKN L-Kompleks/IX/2022.
Untuk diketahui, hasil tender proyek Belanja Modal Bangunan Gedung dan Tempat Kerja di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Pertiwi Provinsi Sulawesi Selatan tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.2.285.399.998, – yang dimenangkan oleh CV. Putra Nurkhalish dan dari hasil investigasi L-Kompleks ditemukan hasil pekerjaan hanya berupa rehabilitasi beberapa bagian dari bangunan gedung pada RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, yakni berupa penggantian keramik (tegel) pada lantai 3 dan 4 itupun tidak keseluruhan diganti, Penggantian beberapa kusen pintu dan jendela (4 kusen pintu dan 3 kusen jendela pada lantai 3 dan 4), penggantian sebagian plafon pada lantai 4 serta pemasangan vinil pada ruangan perinatologi.
Sehingga hasil berdasarkan hasil evaluasi tim investigasi L-Kompleks dengan pekerjaan yang telah dikerjakan diduga hanya menghabiskan anggaran hanya sebesar Rp.1 miliar saja, dengan estimasi luas pekerjaan sebesar 1920 m2 yang berakibat negara diduga dirugikan sekitar Rp.1,2 M. (**)